JAKARTA – Dihajar covid-19, nasib dunia usaha benar-benar suram. Gelombang karyawan yang dirumahkan terus bertambah. Kini, tak kurang 2.796 orang yang terpaksa di-istirahat-kan dulu menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini.
Terdata hingga saat ini, sudah sebanyak 2.796 karyawan yang dirumahkan, dan 272 karyawan terpaksa harus menelan kenyataan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Ya benar, yang terbanyak ada di kabupaten Belitung Timur. Jadi ada sebanyak 44 perusahaan yang telah mem-PHK kan karyawannya. Ini data update 9 April kemarin,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Harrie Patriadi, Senin (14/4) kemarin.
Diterangkan dia, umumnya dirumahkan para karyawan ini diakibatkan terhentinya kegiatan di perusahaan tersebut.
“Pastinya yang dirumahkan sementara ini tetap menjadi karyawan di perusahaan tersebut, dan digaji. ”Namun bagaimana sistemnya, kembali ke kesepakatan/musyawarah pekerja dan perusahaan, hanya sementara waktu ini di-istirahat-kan,” ungkapnya.
Sementara yang terkena PHK, ia berharap ada toleransi dari perusahaan untuk memberikan pesangon sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Ya, semuanya dikembalikan dari hasil komunikasi antara pekerja dan perusahaan, dengan memperhatikan kondisi menghadapi pandemi covid-19 sekarang,” ungkapnya.
Ditambahkan Harrie, saat ini pihaknya masih berharap kabupaten/kota dapat mengkoordinir para pekerja yang di-PHK tersebut untuk ikut didaftarkan dalam program kartu pra kerja.
“Nanti mereka yang di PHK akan diikutsertakan dalam kartu pra kerja, bisa kolektif lewat pendataan dari dinas atau pun bisa perorangan dengan mendaftarkan diri secara mandiri di www.prakerja.go.id, ini upaya kita,” imbuhnya.(jua)