JEKTVNEWS.COM - Radio merupakan media yang sudah tak asing lagi kita dengarkan, menyangkut pilpres 2024 akan di laksankan dalam waktu dekat ini, kita perlu mendapatakan informasi melalui radio.
Informasi yang akurat perlu kita pelajari dari berbagai media, salah satunya melalui radio, supaya kita tidak menyampaikan informasi atau berita yang hoax.
Ada beberapa hal penting kita tau untuk mendapakan informasi yang akurat di radio.
BACA JUGA:Strategi Sukses untuk Mengelola Website dan Memperoleh Google AdSense
Dalam diskusi editors roundtable di Dewan Pers pada tahun 2019, muncul pertanyaan menggelitik dari salah seorang peserta, apakah media mainstream ( radio) masih penting sebagai sarana mengakses informasi di tengah meningkatnya penetrasi media online dan media sosial dalam pilpres 2024.
Kita perlu memahami isi berita yang di sampaikan, guna untuk mendapatkan berita yang akurat di radio.
Berikut cara dalam mendapatakan berita pilpres 2024 di radio yang akurat. Seperti yang terlansir pada halaman kompas.com, Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan empat langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli.
BACA JUGA:Manfaat Buah Nanas untuk Kesuburan dan Kesehatan Reproduksi
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Untuk itu, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa, dari situs online atau resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. sebagi pembaca anda bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
BACA JUGA:Bakal Calon Presiden Anies-Cak Imin Jalani Tes Kesehatan RSPAD Gatot Subroto
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.