Batanghari - Mengenai maraknya isu Hoax penyebaran virus Covid - 19 di Batanghari, Bupati Ir. Syahirsah SY dengan tegas mengatakan bagi siapa saja yang menyebarkan berita hoax tentang Virus Covid-19 akan mengambil tindakan tegas kepada orang yang melakukan hal tersebut.
Dikatakan Bupati Batanghari usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Virus Covid-19 yang dihadiri langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto SIK,SH, Kepala Kejari Batanghari Dwi Priyo Handoyo dan para tamu undangan lainya pada senin (06/04).
” Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu yang tidak jelas mengenai penyebaran Virus Covid -19, sebab data yang resmi itu langsung di kantor sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari, yakni di kantor BNPB Batanghari” Kata Syahirsah.
Bupati Batanghari mengatakan Jika terdapat penyebaran isu hoax, siapapun tanpa terkecuali bersama dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas, karena berita hoax itu sendiri sudah membuat warga resah dan ketakutan.
Karena beberapa hari lalu telah beredar isu di Grup WhatsApp dan medsos, bahwa salah satu warga Batanghari yang baru pulang dari Bogor tidak mau di rawat oleh pihak Rumah Sakit, padahal dari hasil pemeriksaan medis ( Rontgen, red), paru-paru sudah berwarna putih.
Kemudian pada 02 April lalu kepala Dinkes Batanghari Dr. Elfie Yennie MARS mengatakan, bahwa kabar tersebut Hoax dan orang tersebut hanya berstatus ODP yang belum positif dengan Covid-19, dipertegas diwaktu yang sama Elfie menjelaskan mengenai isu Hoax tersebut.
” Pada tanggal 01 april kami dari dinkes sudah memediasikan dan memfasilitasi tempat dan pihak kami dinas sudah memberikan sanksi kepada mereka, dan jika korban ingin membawa ke jalur hukum kita serahkan saja kepada mereka,” Kata Elfie.
Warga yang diduga telah melakukan penyebaran isu hoax yakni, NAE, KAD, ML, EN dan RZ. Salah satu dari lima orang tersebut adalah ASN aktif yang berkerja sebagai Bidan senior Puskesmas Muara Tembesi, tiga orang tenaga Medis TKS dan yang satunya lagi berkerja di salah satu kantor Bank.
Diwaktu yang bersamaan Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, SIK, SH dihadapan para awak media mengatakan, masyarakat diminta jangan mudah percaya dengan isu – isu hoax yang tersebar di media sosial baikpun pesan berantai.
” Harus diketahui berdasarkan data yang dikeluarkan oleh gugus tugas dan sejauh ini untuk penegakan hukum terkait hoak Covid-19 masil nol kasus,” tutupnya.