Sampai Hari ini Corona di RI Bertambah Jadi 2.491 Kasus, 209 Meninggal

Senin 06-04-2020,16:50 WIB
Reporter : dal
Editor : Ra

JAKARTA- Pemerintah kembali memperbaharui jumlah kasus positif corona di Indonesia. Pada Senin (6/4) tercatat ada penambahan sebanyak 218 orang sehingga total menjadi 2.491 kasus.

“Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dari pemeriksaan metode PCR, bukan pemeriksaan rapid test, sebanyak 218 kasus baru. Sehingga totalnya 2.491 kasus,” kata Yuri saat konferensi pers dari gedung BNPB, Jakarta, pada Senin (5/4).

Sementara terdapat jumlah korban meninggal dunia bertambah 11 jiwa. sehingga total 209 orang meninggal. Sementara, jumlah orang yang dinyatakan sembuh bertambah 28 orang.

Data tersebut dihimpun seluruh Indonesia dari tanggal 5 April pukul 12.00 hingga 6 April pukul 12.00.

Pemerintah hingga saat ini enggan melakukan lockdown atau karantina wilayah.

Hanya saja, pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan sebagai langkah tegas penanganan corona di tanah air.

Diantaranya, Keppres No. 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait anggaran penanganan dampak Covid-19. (dal).

Tags :
Kategori :

Terkait