Kota Jambi - Pemerintah Kota Jambi akan memperketat warga yang masuk ke kota Jambi dengan melakukan penjagaan di 7 pintu masuk kota Jambi. Pemkot Jambi akan menempatkan puluhan personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas perhubungan dan beberapa instansi terkait.
Tujuh akses pintu masuk tersebut yakni :
1. Pintu masuk di Pal 11 Kecamatan mestong
2. Pintu masuk di terminal Alam Barajo dari arah Jaluko
3. Pintu masuk ke jembatan Aurduri l
4. Pintu masuk jembatan Aurduri ll
5. Pintu masuk Bandara Sultan Taha
6. Pintu masuk eks Pasar Angso duo dari Sungai Batanghari dan,
7. Pintu masuk di kawasan Talang Duku
Wali kota Jambi Syarif Fasha menegaskan, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan khusus tidak diperbolehkan masuk ke kota Jambi, mereka boleh ke kota Jambi adalah berbelanja kebutuhan pokok, bekerja, sakit atau mobil jasa pengiriman ekspedisi. Petugas akan memeriksa seluruh warga yang akan masuk maupun keluar kota Jambi dengan sistem protap kesehatan, mulai dari skrining hingga riwayat kontak, kemudian melalui personel juga akan melakukan pencatatan alasan masyarakat melakukan kunjungan ke luar maupun masuk kota Jambi.
Dengan sistem tersebut tentunya ke depan akan ada antrian panjang kendaraan yang membuat tidak nyaman, Walikota menyampaikan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan karena hal tersebut untuk keselamatan.
"kami ingin menjaga saudara-saudara semua tolong hormati, hargai yang kami lakukan ini. Apa yang kami lakukan ini tolong diikuti dengan ikhlas dan tolong apa yang kami sampaikan sebelumnya untuk menjaga jarak dan juga tidak keluar rumah." Pinta Wali Kota Jambi.