MERANGIN, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Merangin mendapatkan kouta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.388 formasi.
Pembukaan PPPK di Kabupaten Merangin ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Adapun mengenai rincian alokasi formasi, sebagai berikut:
1. Formasi Guru sebanyak 1.117 Formasi untuk Tenaga Guru, terdiri dari 1.090 Formasi Khusus/Umum dan 27 Formasi Disabilitas.
BACA JUGA:8 Manfaat Body Serum, Bisa Mencerahkan Kulit dan Mengurangi Tanda Penuaan Dini
2. Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 271 Formasi untuk Tenaga Kesehatan, terdiri dari 216 Formasi Khusus, 55 Formasi Umum dan 1 Formasi Disabilitas.
Mengenai informasi lebih lanjut dapat di akses melalui lamaan resmi BKPSDMD Kabupaten Merangin.