Pakar kesehatan yang juga Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi menyampaikan, pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 tak akan menularkan penyakitnya kepada orang lain.
Namun, terhadap pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, terdapat pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk menanganinya. Yakni, jenazah dimasukkan kantong plastik. Sebab, tidak boleh ada cairan keluar dari tubuh pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Setiap virus hanya bisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia. Maka ketika pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalam tubuhnya ikut mati,” ujar Joni seperti dilansir dari Antara pada Kamis (26/3).
Joni memastikan plastik yang membungkus jenazah pasien juga telah disemprot disinfektan, setelah itu menurut pedoman tersebut diantar ke tempat peristirahatan terakhir menggunakan ambulans.
”Sebenarnya, kalau pedoman ini dijalankan tidak ada masalah bagi orang lain, seperti keluarga atau para tetangganya turut mengantar ke pemakaman,” terang Joni.
Pedoman penanganan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia itu, kata dia, telah disebar ke seluruh rumah sakit se-Indonesia.
”Pasien positif Covid-19 yang meninggal asal Sidoarjo kemarin malam dirawat di sebuah rumah sakit wilayah Kecamatan Waru, kabupaten setempat. Pihak rumah sakit sudah paham betul apa yang harus dilakukan dan telah melakukan pedoman seperti yang telah ditetapkan,” ujar Joni.
Sementara itu, berdasar data Gugus Tugas Provinsi Jatim, hingga pukul 16.00 WIB tercatat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Timur sebanyak 59 orang, tiga orang di antaranya meninggal dunia, masing-masing dari Surabaya, Malang, dan Sidoarjo.