Terpisah, Ombudsman Republik Provinsi (ORI) Daerah Jambi hari ini akan menurunkan dua tim untuk memantau pelaksanaan tes CAT.
Ketua Perwakilan ORI Jambi M.Taufik Yasak mengatakan, satu tim terdiri dari empat orang. Masing-masing akan melakukan pengawasan di dua tempat yakni di Pemprov Jambi dan Kanwilkumham Jambi.
‘‘Yang harus diawasi ketat dari Kemenkuham pusat karena olah datanya di sana. Jika nanti ada kejanggalan akan ditindak tegas,’’ tegasnya.
Atas dasar itu, dia meminta agar Kemenkumham juga bersinergi dalam memperkecil peluang bocornya soal ujian. Katanya bagi penyelenggara yang membocorkan soal akan ada sanksi pemberhentian. Walaupun nanti akan melewati tahapan dan bersifat intern.
‘‘Karena soal ujian kan sifatnya rahasia negara apabila ada oknum dalam curang, sanksi tegas menanti,’‘ ancamnya.
Begitu pula bagi peserta tes jika kedapatan bekerja sama saat ujian berlangsung ataupun kecurangan lainnya, akan digugurkan lembar jawabannya.
‘‘Pun bagi peserta haruslah berhati besar jika ada kejanggalan harap dilapor ke Ombudsman,’‘ tambahnya.
Mengenai jumlah peserta di Provinsi Jambi , kata dia ada sekitar 10 ribu peserta yang lolos seleksi pertama, dengan memperebutkan 400 formasi teraedia.
‘‘Untuk peserta yang asli Jambi maupun datang dari daerah berlomba lah dengan jujur , untuk mengiai formasi tersebut,’‘ pungkasnya.
(hfz/cr1)