Antisipasi penyebaran Covid-19, KPUD Batanghari Lakukan Penundaan Tahapan Pilkada

Rabu 25-03-2020,13:20 WIB
Reporter : Fny
Editor : Ra

Batanghari - Menyikapi himbauan pemerintah pusat mengenai pencegahan penularan Covid - 19 yang makin meluas di Indonesia Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Kabupaten Batanghari akhirnya mengambil tindakan penundaan tahapan pilkada.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPUD Kabupaten Batanghari Abdul Kadir pada Selasa (24/03) mengatakan bahwa ada sebanyak 3 tahapan penundaan tahapan persiapan pilkada yang ditunda sebagai salah satu bentuk antisipasi pencegahan penularan Virus Corona (Covid - 19).

"Tahapan yang pertama Penundaan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seharusnya dilakukan pada Senin (23/03/2020) namun pada rapat pleno kami putuskan lakukan penundaan" Ujar Kadir.

Penundaan tersebut diputuskan melalui rapat pleno dan juga koordinasi dengan Dinkes dan Kepolisian terkait pelantikan PPS se-kabupaten Batanghari dengan mempertimbangkan penyebaran Covid - 19 yang semakin meluas ini apa lagi di provinsi jambi sudah ada yang positif Corona.

Kadir menambahkan pada tahapan yang kedua dan ketiga yakni penundaan pada requirement Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemutakhiran Data Pemilih karena menyikapi surat edaran dari KPU RI No. 8 tahun 2020 kami melakukan penundaan di seluruh di kabupaten kota di seluruh Provinsi Jambi.

"Mengenai pelaksanaan penundaan tahapan tersebut. Kami hanya menunggu dari KPU RI kapan tahapan ini akan dilaksanakan kembali, sebenarnya dalam surat edaran ini kita bisa melakukan pelantikkan ini dengan catatan dengan pengawasan kepolisian dan Dinkes. Namun untuk menghindari resiko dalam rapat pleno kemarin kami sepakat dilakukan penundaan saja". Tutup Kadir.

Tags :
Kategori :

Terkait