JEKTVNEWS.COM - Bank BCA telah merilis program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2023 yang dirancang khusus untuk mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memerlukan modal kerja atau investasi dana. Program ini menawarkan berbagai jenis KUR, termasuk KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus, dengan beragam limit pinjaman yang sesuai dengan jenis KUR yang dipilih. Dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, Bank BCA telah mengalokasikan anggaran dana hingga 500 juta rupiah untuk program KUR BCA 2023. Berikut adalah beberapa pilihan limit pinjaman yang bisa diajukan:
1. KUR Mikro: 10.000.000 hingga 100.000.000 rupiah. 2. KUR Kecil: 100.000.000 hingga 500.000.000 rupiah. 3. KUR Khusus: Hingga 500.000.000 rupiah tanpa batasan minimum. BACA JUGA:Trik Sukses Dapatkan KUR BRI, Modal Penting Agar Dana Cair Salah satu keunggulan program KUR BCA 2023 adalah suku bunga yang sangat kompetitif, dimulai dari 6% efektif per tahun. Selain itu, Bank BCA juga memberikan jangka waktu peminjaman yang cukup panjang. Untuk Kredit Modal Kerja, maksimal jangka waktu peminjaman adalah 3 hingga 4 tahun, sedangkan untuk Kredit Investasi, maksimal jangka waktu peminjaman adalah 5 tahun. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam yang ingin mengajukan KUR BCA 2023: 1. Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia dan dapat membuktikannya dengan dokumen sah seperti KTP Elektronik. 2. Untuk nasabah perorangan, minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah. 3. Usaha UMKM yang diajukan pinjaman harus aktif selama setidaknya 6 bulan sebelum pengajuan pinjaman. 4. Tidak boleh terlibat dalam program KUR dengan bank lain selain Bank BCA. 5. Tidak memiliki fasilitas kredit produktif yang masih aktif. BACA JUGA:Bank Sinarmas Buat Kemudahan Akses KUR Untuk UMKM, Plafon Sampai Dengan 2M Dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan KUR BCA 2023 tergantung pada apakah calon peminjam merupakan seorang nasabah individu atau badan usaha: Untuk Nasabah Individu, calon peminjam menyiapkan dokumen berupa, KTP Suami Istri., NPWP (jika pinjaman melebihi 50 juta rupiah), Kartu Keluarga. Surat Keterangan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan (untuk program KUR Kecil). sedangkan untuk suatu badan usaha, nasabah perlu menambahkan beberapa dokumen lainnya seperti Akte Pendirian, Pengesahan Akte Kemenkumhan, NPWP yang mencakup badan usaha, pengurus, dan pemegang saham. Dan KTP pengurus atau pemegang saham. Bank BCA berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia melalui program KUR BCA 2023 yang komprehensif ini. Bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi dana, program ini dapat menjadi solusi yang sangat menguntungkan.Beri Suku Bunga Rendah Sampai Dengan Plafon 500 Juta, Segera Ajukan KUR BCA 2023!
Minggu 03-09-2023,06:45 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Diana Hrp
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,22:12 WIB
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat di BRI
Sabtu 23-11-2024,22:00 WIB
Bunga Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati Agus Ingin Buka Pangkalan Gas
Sabtu 23-11-2024,13:15 WIB
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Senin 18-11-2024,21:45 WIB
KUR BRI, Program Pembiayaan Bersubsidi Pemerintah dengan Bunga Rendah
Minggu 17-11-2024,19:26 WIB
Layanan Digital dan Inovasi KUR Primadona Nasabah BRI Lubuklinggau
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,13:33 WIB
Sejarah Buket yang Viral Saat Ini
Minggu 24-11-2024,19:00 WIB
Bahaya Ngelem, Soal Serius bagi Kesehatan dan Masa Depan
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Generasi Z dan Perubahan Sosial: Apa yang Mereka Perjuangkan?
Minggu 24-11-2024,10:30 WIB
Pentingnya Kolaborasi Multipihak dalam Mengelola Lahan Gambut
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Cara Mengurangi Stres dalam Kehidupan Sehari-hari
Terkini
Minggu 24-11-2024,20:49 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Minggu 24-11-2024,20:44 WIB
Bantuan Pendidikan Tunai PIP bisa Dicairkan lewat BRI
Minggu 24-11-2024,20:40 WIB
Pantau Transaksi Toko lewat BRI Merchant
Minggu 24-11-2024,20:34 WIB
Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
Minggu 24-11-2024,20:32 WIB