Kota Jambi - DPRD kota Jambi menggelar rapat paripurna terkait jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi dalam penyampaian 3 Ranperda Pada Rabu (18/3) di ruang Swarna bumi, gedung DPRD Kota Jambi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan, SH serta turut dihadiri unsur pimpinan anggota dewan, Wali kota Jambi Syarif Fasha dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan pendapat mengenai pertanyaan dan saran dari masing-masing fraksi, diantaranya dari fraksi Partai Gerindra yang menanyakan sejauh mana peran pemerintah selama ini untuk generasi muda agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
Pihak eksekutif menjawab bahwa sejauh ini telah melakukan pembinaan seperti technopreneur dan kegiatan Car Free Night serta memberikan penghargaan kepada atlet muda dengan mengupayakan menjadi tenaga non PNS di lingkup pemerintah kota Jambi.
Untuk ranperda terkait kerjasama daerah pihak eksekutif diminta harus berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabel sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2018. Sedangkan Ranperda rumah susun, pihak eksekutif diminta tegas dalam proses perizinan bangunan gedung yang sesuai dengan standar nasional Indonesia.
"Jadi atas pandangan - pandangan fraksi sudah kami jawab, namun mungkin jawaban kami itu belum sesuai, tapi masih ada mekanisme dalam pembentukan Pansus nantinya untuk lebih mengkonkretkan lagi atas pertanyaan ini." Ucap Syarif Fasha Wali Kota Jambi.