JEKTVNEWS.COM - Sistem layanan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan telah lama menjadi penyelamat bagi banyak individu di Indonesia. Mirip dengan asuransi, BPJS Kesehatan memberikan jaminan medis mulai dari berobat jalan hingga tindakan operasi. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa layanan ini memiliki batasan-batasan tertentu.
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.28 Tahun 2014, terdapat daftar operasi yang tidak mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Mendorong UMKM, Berikut Daftar Penyalur KUR 2023
Di antaranya adalah operasi akibat dampak kecelakaan, operasi kosmetika atau estetika yang tidak membahayakan kesehatan, operasi akibat kelalaian diri sendiri, operasi di rumah sakit luar negeri, dan operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.
Untuk memperoleh perlindungan penuh, peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Tahap awal dimulai dengan berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jika operasi diperlukan, surat rujukan akan diberikan untuk langkah selanjutnya ke rumah sakit. Sebelum menjalani operasi, ada tiga syarat yang harus dipenuhi: kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan kartu pasien yang diberikan oleh rumah sakit setelah pendaftaran.
BACA JUGA:Program KUR BNI
Namun, tidak semua jenis penyakit atau operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Penyakit yang termasuk di antara pengecualian meliputi penyakit wabah, perawatan kecantikan dan estetika, perataan gigi, penyakit akibat tindak pidana, hingga pengobatan yang tergolong sebagai eksperimen medis.
Meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan yang penting bagi banyak orang, pemahaman mengenai batasan dan persyaratan yang berlaku sangatlah penting. Dengan mematuhi prosedur dan mengerti jenis penyakit yang tidak dicakup, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih bijak dan optimal.