9 Sarang Walet Dibobol, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Jumat 01-03-2019,11:19 WIB

JAMBI - Tim Buser Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus spesialis pembobolan sarang walet. Pelaku berinisial A warga Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Sedikitnya, 9 sarang walet sudah dibobol pelaku.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi menyebutkan, pelaku ditangkap Sabtu (9/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan di rumahnya di Kumpeh Ulu,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada harian ini, kemarin (10/9).

Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan laporan korban Rudi Setiawan, warga Telanaipura, Kota Jambi dengan nomor LP/B/697/VIII/2017/Polsek Telanaipura tertanggal 23 Agustus 2017.

Dalam laporan itu, korban menyebutkan jika rumahnya dibobol. Pelaku masuk dengan merusak pintu belakang. Sejumlah barang berharga juga raib dibawa pelaku.

“Anggota melakukan penyelidikan. Didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Mantan Kapolres Tanjab Barat, ini.

Darinya diamankan barang bukti berupa emas putih yang berbentuk gelang, Hp Asus warna putih dan surat tanda gadai emas milik korban.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah membobol 9 sarang walet di berbagai tempat. Diantaranya, 7 di wilayah Kasang dalam kurun waktu Januari – Mei 2017.

Kemudian 2 di Sejinjang, dilakukan dalam kurun waktu November 2016 – Juli 2017.  1 lokasi di Desa Sakean pada Januari 2016. Terakhir di Selincah Ruko Marene pada Agustus 2017.

“Dalam aksinya, pelaku selalu menggunakan linggis untuk membobol pintu sarang walet,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(pds)

Tags :
Kategori :

Terkait