JEKTVNEWS.COM - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merencanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.
Dirinya mengatakan, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu (26/8).
BACA JUGA:Musim Kemarau, Ketua DPRD Jambi Minta Pemda Petakan Wilayah Terdampak Kekeringan.
Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).
Muhadjir menilai hasil seminar ini dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
"Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Duka, Mantan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023 menunjukkan 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.