JEKTVNEWS.COM - Ravi, mantan anggota VIXX, telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun percobaan kepadanya atas tuduhan menggunakan calo untuk menghindari wajib militer.
BACA JUGA:Terbaik! Film Bumi Manusia yang Berkisah Kisah Cinta Minke dan Annelies
Ravi awalnya dijadwalkan untuk menjalani wajib militer pada Oktober 2022, tetapi dia mengajukan penundaan karena alasan kesehatan.
Namun, pada Desember 2022, dia ditangkap karena diduga menggunakan calo untuk menghindari wajib militer.
Pada Maret 2023, Ravi didakwa dengan tiga tuduhan penipuan dan satu tuduhan menggunakan calo.
Dia didakwa dengan penipuan karena berbohong kepada pihak berwenang tentang alasan penundaan wajib militernya, dan dia didakwa dengan menggunakan calo karena membayar seseorang untuk membantunya menghindari wajib militer.
Pada Juni 2023, Ravi dijatuhi hukuman 2 tahun percobaan dan 120 jam kerja sosial atas tuduhan-tuduhannya. Dia juga dijatuhi denda 2 juta won (sekitar $1.700).
BACA JUGA:Lepas Peserta Sunmori, Gubernur Jambi Berpesan untuk Anak Muda di Jambi
Setelah vonis dijatuhkan, Ravi mengatakan bahwa dia akan menerima hukumannya dan fokus pada masa depannya.
Dia juga mengatakan bahwa dia akan meminta maaf kepada penggemarnya atas insiden tersebut.
Keputusan Ravi untuk tidak mengajukan banding atas vonis hakim telah disambut dengan reaksi beragam dari penggemar.
Beberapa penggemar mendukung keputusannya, sementara yang lain kecewa bahwa dia tidak akan berusaha untuk membersihkan namanya.
BACA JUGA:Pemahaman Tentang Mengapa Rasa Cinta dengan Lawan Jenis Bisa Hilang
Terlepas dari reaksi penggemar, keputusan Ravi untuk tidak mengajukan banding adalah keputusan pribadi yang harus dia buat sendiri.
Dia telah menerima konsekuensi atas tindakannya, dan sekarang dia harus fokus pada masa depannya.