JEKTVNEWS.COM - Upacara bendera Merah Putih dilaksanakan di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Bendera Merah Putih dikibarkan pasukan paskibraka kecamatan tersebut.
Di tengah prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih, tali bendera putus dan bendera tak bisa ditarik hingga ujung tiang. Seorang anggota polisi berlari dan memanjat tiang bendera tersebut untuk membenarkan tali agar Bendera Merah Putih dapat tetap berkibar.
BACA JUGA:Alasan Pria Memberikan Cokelat kepada Seorang Wanita
Adalah Bripka Suwarno, seorang anggota polisi Polsek Juwangi, Polres Boyolali, Polda Jateng, yang dengan sigap membenarkan tali tiang bendera.
Ia menceritakan, kala itu dirinya ditugaskan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi dan mengambil dokumentasi acara. Saat hendak mengambil dokumentasi, ternyata bendera terhenti dikerek.
“Waktu itu baru tarikan keempat menuju kelima. Saya spontan langsung naik beneren tali yang putus karena angin juga kencang, daripada benderanya ngga bisa naik. Itu lagu Indonesia Raya sudah dinyanyikan,” ujar Kanit Intelkam Polsek Juwangi itu, Jumat (18/8).
Menurutnya, anggota polisi memang harus sigap dalam kondisi apapun. Terlebih, ini merupakan momentum penting kemerdekaan yang harus menjadi pengingat dan semangat juang penerus pahlawan-pahlawan terdahulu.
BACA JUGA:Belajar Dari Kegagalan, Berikut 6 Tips Menghadapinya
Ditambahkannya, usai kembali mengencangkan tali bendera, ia langsung turun dan kembali ke bagian belakang lokasi acara. Upacara pun dapat dilanjutkan dengan khidmat.