Kota Jambi - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna terkait penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA). Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor didampingi para wakil ketua DPRD, Walikota Jambi Syarif Fasha dan dihadiri sekretaris DPRD, para anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Senin (9/3/2020).
3 Ranperda tersebut disampaikan langsung Walikota Jambi Syarif Fasha, Ranperda pertama terkait penyelenggaraan kepemudaan dan olahraga, hal ini menurut walikota perlu dilakukan agar mencetak generasi muda yang berkualitas dan unggul terlebih pada Revolusi industri 4.0 ( four point zero ).
Perda kedua terkait kerjasama daerah, Hal ini karena kota Jambi butuh asupan komoditas yang memiliki keunggulan komparatif guna mewujudkan pembangunan ekonomi. Kemudian Perda yang ketiga terkait Rumah Susun, di mana tujuannya yakni memberikan layanan hunian dengan infrastruktur yang layak serta sebagai penanganan kawasan kumuh di Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha menginstruksikan kepada para OPD terkait supaya kooperatif keterkaitan Ranperda yang diusulkan ke dewan. Syarif Fasha berharap kepada para dewan agar Ranperda tidak terlalu lama di sah kan karena bisa diimplementasikan di tahun anggaran 2021
“Tadi baru saja menyelesaikan Paripurna terkait dengan peran Perda kepemudaan dan keolahragaan, Ranperda Rumah Susun dan Ranperda kerjasama antar daerah. Di tahap awal kami telah menyampaikan ketiga rangkaian tersebut tinggal dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) sesuai dengan mekanisme yang ada.” Ucap Syarif Fasha Walikota Jambi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor mengatakan, Ranperda yang telah disampaikan oleh Walikota Fasha itu akan disampaikan kepada fraksi-fraksi tentang pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda itu.
“Setelah itu selesai, nantikan ada jawaban. Perlu adanya proses jawaban dari eksekutif, baru nanti kita melakukan pembahasan, nanti kita akan bentuk Pansus untuk tiga ranperda tersebut,” Ujar Putra Absor Ketua DPRD Kota Jambi.