BACA JUGA:Rekor Dunia: Indonesia Meriahkan Gelaran Angklung Terbesar dengan 15.110 Peserta
1. Menyusun dokumen kepatuhan perusahaan.
2. Merancang kontrak bisnis yang sesuai dengan peraturan hukum.
3. Menyusun legal opinion serta melakukan legal due diligence.
4. Berperan dalam penyusunan produk hukum yang dibutuhkan.
5. Menangani perkara hukum baik dalam konteks litigasi atau non litigasi.
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi persyaratan, informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi di https://www.kapm.co.id/karir. Peluang ini menjanjikan langkah awal yang menjanjikan dalam karir hukum di industri properti, khususnya di bawah naungan PT. KAI Properti.