JEKTVNEWS.COM - Drama Korea The First Responders 2 merupakan drama aksi-kejahatan yang menyoroti kerja tim antara pemadam kebakaran, kepolisian, dan Layanan Forensik Nasional (NFS) saat mereka menghadapi peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Musim kedua akan tayang perdana pada 4 Agustus 2023 di SBS dan Disney+ Hotstar.
BACA JUGA:Bukan Emas Apalagi Perak, Inilah Logam Mulia untuk Pembuatan Pesawat
Drama ini dibintangi oleh Kim Rae Won sebagai Jin Ho Gae, seorang detektif yang memiliki kemampuan memecahkan kasus dengan baik. Dirinya juga memiliki kemampuan untuk memahami TKP dan mengetahui pikiran penjahat.
Seo Hyun Jin berperan sebagai Kang Ha Na, seorang petugas pemadam kebakaran yang memiliki keterampilan medis yang luar biasa. Dia juga memiliki kepribadian yang ceria dan optimis.
Dalam musim kedua, The First Responders akan menampilkan kerja tim yang ditingkatkan antara pemadam kebakaran, kepolisian, dan NFS saat mereka menghadapi berbagai peristiwa, termasuk kecelakaan mobil, ledakan, dan bencana alam.
Mereka juga akan berhadapan dengan penjahat yang lebih terorganisir dan berbahaya.
Drama ini disutradarai oleh Kim Jin Won dan ditulis oleh Min Ji Eun. Musim pertama The First Responders ditayangkan pada tahun 2022 dan meraih rating yang tinggi. Musim kedua ini juga diprediksi akan menjadi sukses besar.
Berikut adalah beberapa fakta menarik lainnya tentang drama Korea The First Responders 2:
BACA JUGA:Jalan Tol Betung - Jambi Rampung, Beginilah Estimasi Waktu Tempuh Jambi Palembang
1. Drama ini disutradarai oleh Na Young Seok, yang sebelumnya menyutradarai drama Korea The Uncanny Counter dan Taxi Driver.
2. Drama ini ditulis oleh Jo Kyung Ran, yang sebelumnya menulis drama Korea The Uncanny Counter dan Taxi Driver.
3. The First Responders 2 diproduksi oleh Studio Dragon.
4. Drama ini telah menarik perhatian karena mengangkat cerita tentang tim penyelamat yang bekerja di daerah yang sulit dijangkau.
Drama ini juga telah menarik perhatian karena menampilkan aksi yang seru dan menegangkan.
BACA JUGA:14,93 Persen Bacaleg DPR RI Masih Belum Memenuhi Syarat KPU