Jangan Terlewat! CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Sabtu 29-07-2023,19:06 WIB
Reporter : Febriani
Editor : Gusti

JEKTVNEWS.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan pegawai negeri sipil yang telah lulus seleksi masuk dan telah diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan tertentu pada instansi pemerintah.

CPNS diangkat melalui proses seleksi yang ketat, yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

BACA JUGA:Menawarkan Pengalaman Unik: Berikut Spesifikasi dari Hp Samsung Galaxy Z Fold 5

Seleksi administrasi bertujuan untuk menyaring pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, seperti pendidikan, usia, dan pengalaman kerja. 

Seleksi kompetensi dasar bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar pelamar dalam bidang pengetahuan umum, bahasa Indonesia, dan matematika. Seleksi kompetensi bidang bertujuan untuk mengukur kemampuan pelamar dalam bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

CPNS yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil dengan masa percobaan selama 1 tahun. Setelah masa percobaan selesai, CPNS yang telah memenuhi syarat akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil tetap.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023. Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS, berikut adalah 6 dokumen penting yang harus Anda siapkan:

BACA JUGA:Universitas Airlangga Buka Seleksi Jalur Mandiri Hingga Akhir Juli 2023

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Pas Foto

BACA JUGA:Buka Lowongan Menarik, Jangan Lewatkan Kesempatan Jadi Bagian dari Youtube

Kategori :