Kemenko Marves Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Sabtu 29-07-2023,10:40 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Sandi

JEKTVNEWS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kembali meraih prestasi membanggakan dengan memperoleh predikat "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Audited Kemenko Marves tahun 2022.

Predikat ini merupakan pengakuan atas kualitas dan transparansi laporan keuangan yang telah disajikan dengan baik oleh Kemenko Marves selama tujuh tahun berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga tahun 2022.

Dilansir dari Maritim.go.id Sekretaris Kementerian Koordinator, Ayodhia G.L. Kalake, menerima hasil laporan keuangan tersebut pada Kamis 27 Juli 2023 di Kantor Marves, Jakarta. Dalam sambutannya, Ayodhia menyampaikan rasa syukur atas capaian prestasi ini dan mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kemenko Marves, Kementerian Keuangan, dan BPK-RI yang telah mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah pusat yang lebih baik.

"Capaian opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut ini menandakan dedikasi dan komitmen kami untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenko Marves. Kerja sama yang baik ini akan terus kami tingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ungkap Ayodhia.

BACA JUGA:Ternyata Ketika Wanita Memberikan Stiker di Chat Mempunyai Arti Begini

Kemenko Marves menjalankan agenda pemeriksaan keuangan sesuai dengan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan BPK di Kemenko Marves dimulai sejak entry meeting pada tanggal 20 Januari 2023.

Sesuai dengan prosedur pemeriksaan, Kemenko Marves juga telah menyampaikan Management Letter sebagai jaminan bahwa proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pemeriksaan. Selain itu, tim auditor pemeriksa dijamin telah menjalankan fungsinya secara independen, objektif, dan profesional untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenko Marves.

Syamsudin, Auditor Utama Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan, menyampaikan informasi mengenai pemberian opini atas laporan keuangan sosial dengan penataan undang-undang.

BACA JUGA:Buka Lowongan Menarik, Jangan Lewatkan Kesempatan Jadi Bagian dari Youtube

Pembersihan atas laporan keuangan dilakukan dengan empat kriteria, meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi dalam catatan atas laporan keuangan, kepatuhan pengelolaan anggaran terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal dalam pengelolaan anggaran.

Capaian dari rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh Kemenko Marves juga meningkat dari tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintahan.

Dengan semangat yang sama, Kemenko Marves berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dukungan dari BPK dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mencapai prestasi ini, dan Kemenko Marves siap untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan penguatan sektor kemaritiman dan investasi di Indonesia.

Kategori :