JEKTVNEWS.COM - Penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023).
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (28/7).
BACA JUGA:Game Balapan Terkenal Dimasanya, Mario Kart 8 Deluxe
Dirinya menyampaikan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.
BACA JUGA:Kasus TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Kepolisian Tetapkan 15 Tersangka
Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” pungkasnya.