JEKTVNEWS.COM - PT Pamapersada Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan konstruksi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1993 dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Saat ini, PT Pamapersada sedang membuka lowongan kerja untuk posisi-posisi yang berbeda.
PT Pamapersada Nusantara adalah salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan dan konstruksi. Perusahaan ini memiliki reputasi yang baik dalam hal memberikan layanan yang berkualitas tinggi dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
BACA JUGA:Game Balapan Terkenal Dimasanya, Mario Kart 8 Deluxe
PT Pamapersada Nusantara juga dikenal sebagai perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawan dan lingkungan sekitar.
Saat ini, PT Pamapersada Nusantara membuka lowongan kerja untuk posisi Scientific Analytic Engineer berikut ini penjelasan mengenai persyaratan untuk melamar posisi tersebut.
Untuk melamar posisi tersebut, kandidat harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki pendidikan minimal S1, surat lamaran kerja, CV, Ijazah S1 Teknik informatika, fotokopi transkip nilai, pas foto ukuran 4x6, memiliki pengetahuan dasar tentang sistem komputer, pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang yang sama, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
BACA JUGA:Waw! Berikut Tips Menggunakan Retinol No 1 Sangat Mudah Diterapkan
Deskripsi Pekerjaan:
- Bertanggung jawab dalam mengembangkan mining dispatch system
- Menjalankan data visualisasi maupun data mining
- Membuat analisa performance operasional
Selain itu, kandidat juga harus memiliki kemampuan analitis yang baik, mampu bekerja dalam tim, dan memiliki kemampuan manajemen yang baik.
PT Pamapersada Nusantara menawarkan gaji yang kompetitif dan paket tunjangan yang menarik untuk kandidat yang berhasil lolos seleksi.
Bagi Anda yang tertarik untuk melamar posisi di PT Pamapersada Nusantara, Anda dapat mengirimkan lamaran Anda melalui email atau langsung ke kantor pusat perusahaan. Pastikan Anda melampirkan CV terbaru dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:3 Anggota Polri Diwisuda oleh Presiden Turki Erdogan