Harga LPG Non-Subsidi Naik, Agen Keluhkan Protes Konsumen
--
JEKTVNEWS.COM–Kenaikan harga gas LPG non-subsidi mulai dirasakan sejak 18 April 2026. Hal ini diungkapkan oleh Fikri, pemilik agen non-subsidi PT Prima Jaya Lestari, yang menyebut kenaikan harga terjadi bersamaan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Fikri menjelaskan, kenaikan harga terjadi pada beberapa varian LPG non-subsidi, khususnya ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram. Untuk ukuran 5,5 kilogram, harga yang sebelumnya Rp92.000 kini naik menjadi Rp108.000 di tingkat penjualan agen. Sementara itu, untuk ukuran 12 kilogram mengalami kenaikan dari Rp193.000 menjadi Rp227.000, mendekati harga acuan dari Pertamina yang berada di kisaran Rp230.000.
“Kalau dari list harga Pertamina memang sudah ada ketentuannya, tapi kami di agen masih menjual sedikit di bawah harga tersebut,” ujarnya.
Selain itu, LPG ukuran 50 kilogram juga mengalami perubahan harga, namun bersifat fluktuatif karena mengikuti kurs dolar. Berdasarkan pembaruan terakhir dua hari lalu, harga LPG 50 kilogram berada di angka Rp1.113.000.
Fikri menambahkan, tidak semua jenis LPG mengalami kenaikan. Produk gas portable untuk kebutuhan seperti camping masih dijual dengan harga Rp33.000 dan belum mengalami perubahan.
Terkait penyebab kenaikan harga, Fikri memperkirakan adanya pengaruh kondisi global, termasuk situasi di kawasan Timur Tengah serta faktor inflasi dalam negeri.
“Kayaknya sih dampak dari Timur Tengah juga, sama inflasi dari keuangan negara,” katanya.
Kenaikan harga ini pun memicu reaksi dari konsumen. Menurut Fikri, hampir seluruh pelanggan menyampaikan keluhan atas lonjakan harga tersebut.
“Banyak, hampir semua konsumen protes, karena memang disesuaikan juga dengan kemampuan ekonomi mereka,” ungkapnya.
Meski demikian, Fikri menegaskan bahwa agen non-subsidi tidak menyediakan LPG subsidi 3 kilogram, sehingga tidaki dapat memberikan komentar terkait kemungkinan dampak kenaikan terhadap gas bersubsidi tersebut.
Sebagai pelaku usaha, Fikri berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali kebijakan harga LPG non-subsidi agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
“Harapannya kalau bisa harga dipikirkan kembali, atau setidaknya diturunkan sedikit, karena kenaikannya cukup terasa,” tutupnya.
Sumber: istimewa


