TPP Tertunda, Sekda Minta ASN Bersabar
--
JEKTVNEWS.COM–JAMBI–Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi Jambi yang dikabarkan belum cair selama tiga bulan terakhir dipastikan masih dalam proses administrasi. Pemerintah daerah menyebut keterlambatan tersebut bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris daerah provinsi Jambi Sudirman mengatakan dana TPP sebenarnya telah tersedia dan siap dibayarkan. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu panggilan dari Kementerian Keuangan untuk proses klarifikasi terkait adanya usulan kenaikan TPP.
“TPP ASN itu persoalannya bukan tidak dibayar ya, insyaallah uangnya sudah tersedia. Yang menjadi soal itu sampai hari ini rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya perubahan struktur organisasi turut memengaruhi besaran TPP, khususnya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Perubahan tersebut menyebabkan skema penghasilan yang sebelumnya berasal dari kombinasi TPP dan upah pungut kini harus disesuaikan.
“Karena dia tidak mengelola pendapatan, makanya 60% upah pungutnya harus ditambah dari TPP. Nah karena ada penambahan perolehan TPP dari salah satu OPD itu, BKAD, makanya kita usulkan kembali untuk memperoleh persetujuan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Sudirman ,pemerintah tidak dapat membayarkan TPP secara parsial kepada OPD tertentu sebelum seluruh persetujuan diterbitkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko pengembalian anggaran di kemudian hari.
“Kalau misalnya kita mendahului membayar, potensinya nanti akan mengembalikan dalam setahun, kasihan ASN. Jadi mohon bersabar dulu sampai keluarnya rekomendasi,” katanya.
Pemerintah daerah pun meminta seluruh ASN untuk bersabar sembari menunggu proses administrasi selesai. Pihaknya menargetkan pencairan TPP dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami memahami bahwa TPP itu menjadi andalan pendapatan ASN. Mudah-mudahan dalam bulan April ini sudah bisa terealisasi,” tutupnya.
Sumber: istimewa


