Update Kasus Pembacokan di Jelutung, Senjata Tajam Dibeli Secara Online

Update Kasus Pembacokan di Jelutung, Senjata Tajam Dibeli Secara Online

--

JEKTVNEWS.COM,- Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus pembacokan terhadap seorang tukang parkir di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menelusuri asal senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.


Pihak kepolisian terus mendalami kasus pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja dan mengakibatkan korban mengalami luka serius. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, polisi turut menelusuri asal-usul senjata tajam yang digunakan saat kejadian. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku memperoleh senjata tajam tersebut dengan cara membeli secara sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD) melalui platform belanja daring dengan harga sekitar Rp350 ribu.

Kapolsek Jelutung, AKP Moh. Choiril Umam, menyampaikan bahwa peredaran senjata tajam yang mudah diperoleh secara daring menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk terkait penjualnya.

Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sementara itu, penyelidikan terhadap pihak yang menjual senjata tajam tersebut masih terus dilakukan.

Sumber: