Diperiksa 11 Jam, Mantan Plt Kadis Disdik Provinsi Jambi Pilih Bungkam
--
JEKTVNEWS.COM,-KOTA JAMBI — Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK, Varial Adi Putra, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam di Polda Jambi, Rabu (—). Usai diperiksa, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tersebut memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media.
Varial Adi Putra diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan panjang tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.
Usai menjalani pemeriksaan, Varial keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi dengan didampingi kuasa hukumnya. Namun, baik Varial maupun tim kuasa hukum sama-sama enggan memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan yang dijalani.
Pantauan di lokasi, Varial tampak berjalan cepat menuju kendaraannya sambil menghindari pertanyaan wartawan. Ia memilih tidak merespons satu pun pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Penyidik Polda Jambi terus mendalami perkara dugaan korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi tersebut, yang sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Sumber:


