Optimalisasi PAD, Pemkab Merangin Jalin MOU Bersama Sektor Perbankan
Bupati Merangin saat penandatanganan MOU-Istimewa/jektvnews.com-
JEKTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperkuat sinergi dengan sektor perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu (28/1) ini fokus pada pengelolaan retribusi parkir di lingkungan perbankan serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Sekda Zulhifni dan Kepala BPPRD Siti Aminah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari regulasi terbaru guna memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan.
"Langkah ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. Kami ingin memastikan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dilakukan tanpa menabrak aturan yang berlaku," tegas Bupati di hadapan pimpinan perbankan se-Kabupaten Merangin.
Selain retribusi, MoU ini juga mencakup komitmen bersama untuk mendorong ekonomi kerakyatan melalui sinkronisasi program pusat, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembinaan koperasi. Bupati berharap kolaborasi ini menjadi motor penggerak pembangunan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
Sumber:


