Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Pengangkutan BBM Solar Ilegal
--
JEKTVNEWS.COM,-Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko mengatakan, kedua kendaraan tersebut diamankan bersama para sopir serta dua oknum TNI yang diduga turut mengawal pengiriman BBM ilegal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua sopir berinisial S dan RAR diketahui mengemudikan truk tangki bersama masing-masing oknum TNI yang mendampinginya dalam perjalanan membawa BBM hasil olahan ilegal.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya truk tangki yang membawa BBM hasil penyulingan ilegal dari wilayah Musi Banyuasin dan hendak masuk ke Provinsi Jambi.
Kompol Hadi Handoko menjelaskan bahwa empat orang yang diamankan terdiri dari dua sopir dan dua oknum TNI. Seluruhnya dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan awal, dua oknum TNI tersebut diserahkan kepada Denpom untuk diproses sesuai hukum militer, sementara dua sopir truk ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.
Untuk para pelaku sipil, dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Kompol Hadi Handoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan pengangkutan dan distribusi BBM ilegal di wilayah hukum Polda Jambi.
Sumber:
