Modus Dermawan, Lansia Penipu di Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi
--
JEKTVNEWS.COM,-Seorang pria berinisial W, berusia 62 tahun, asal Tembilahan, Kepulauan Riau, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung usai kepergok warga melakukan penipuan di kawasan Perumahan Widuri Dua, Kecamatan Jelutung.
Pelaku yang merupakan tunawisma ini awalnya meminta uang kepada warga dengan alasan untuk ditukar dengan paket sembako dan angpau yang disebut-sebut sudah dijanjikan sebelumnya.
Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga delapan ratus ribu rupiah dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Jelutung. Sementara itu, ada empat warga lain yang mengaku pernah menjadi korban dengan modus serupa.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Ondo Siburian, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bukan penghipnotis, namun memang melakukan penipuan terhadap korban dengan modus bujuk rayu dan janji palsu.Polisi kini telah menahan pelaku dan menjeratnya dengan pasal penipuan sesuai Undang-Undang Hukum Pidana.
Sumber:


