Konflik Zona Merah, Warga Pasang Spanduk Penolakan
--
JEKTVNEWS.COM,-Spanduk penolakan zona merah terlihat terpasang di beberapa titik di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.Di antaranya di kawasan Simpang BPK, Kelurahan Suka Karya, serta Simpang Empat Kenali Asam.Spanduk-spanduk yang dipasang oleh Forum Masyarakat Menolak Zona Merah itu menunjukkan sikap penolakan terhadap status zona merah yang dianggap merugikan warga.
Suprayitno, salah satu warga terdampak, menyebut bahwa rumah yang ia tempati sejak 74 tahun lalu memiliki legalitas yang sah.Sertifikat kepemilikan tanahnya telah ada sejak wilayah tersebut masih termasuk dalam Kabupaten Batanghari, sebelum akhirnya masuk dalam wilayah administrasi Kota Jambi.
Warga juga mempertanyakan dasar klaim dari pihak Pertamina atas tanah yang mereka tempati.
Menurut mereka, sejak tahun 1968 hingga sekarang, tidak pernah ada sosialisasi atau komunikasi resmi dari Pertamina kepada warga, meskipun kantor Pertamina berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun, rumah ini bersertifikat. Kami hanya minta kejelasan hukum. Jangan sampai kami yang sudah lama tinggal, tiba-tiba dianggap menduduki lahan orang.” Suprayitno Warga Terdampak
Warga berharap, pemerintah Kota Jambi maupun pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan polemik ini agar tidak berlarut-larut dan tidak semakin merugikan masyarakat.
Ketidakpastian status zona merah ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang membutuhkan solusi jelas dan tegas dari pemerintah.
Sumber:


