Disway Award

Sidak ke Wilayah PT Tebo Indah, Dewan Temukan Lahan Terlantar dan Permukiman Masuk HGU

Sidak ke Wilayah PT Tebo Indah, Dewan Temukan Lahan Terlantar dan Permukiman Masuk HGU

--

JEKTVNEWS.COM,-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo melakukan inspeksi mendadak ke areal Hak Guna Usaha PT Tebo Indah pada Selasa kemarin.


Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ikhsanudin, Wakil Ketua II Sahendra, serta Ketua dan anggota Komisi II DPRD Tebo.

Kehadiran para wakil rakyat ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Di hadapan wakil rakyat, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, di antaranya masalah lahan dan juga rumah warga yang tiba-tiba masuk ke dalam kawasan HGU sehingga tidak bisa lagi diurus sertifikatnya.

Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas umum seperti masjid dan pesantren juga terdampak, sebagian masuk dalam kawasan HGU dan sebagian lagi berada di luar.

Dari hasil Sidak yang dilakukan, selain persoalan lahan yang ditemukan terlantar, DPRD juga menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di dalam area HGU hingga menyebabkan kondisi lahan rusak.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menegaskan bahwa Sidak yang dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Ia memastikan DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sekaligus menjadwalkan rapat dengar pendapat agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius.

DPRD Tebo berkomitmen menyelesaikan persoalan lahan masyarakat dan menjaga fungsi fasilitas umum agar hak dan kepentingan warga tetap terlindungi dari dampak aktivitas perusahaan.

Sumber: