Wali Kota Maulana Gandeng DPR RI Perjuangkan Hak Warga atas Aset Pertamina
--
JEKTVNEWS.COM,-Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Maulana menyoroti masalah klaim aset barang milik negara oleh Pertamina EP Jambi di tujuh kelurahan. Masalah ini melibatkan sekitar 5.506 bidang tanah yang selama puluhan tahun belum terselesaikan.
Maulana meminta dukungan Komisi II DPR RI agar hak warga dapat dipulihkan. Ia berharap, dengan dukungan dari pemerintah pusat, masalah ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi warga Kota Jambi.
Masalah klaim aset Pertamina ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Banyak warga yang merasa tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak warga. Dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat, masalah ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi seluruh warga Kota Jambi.
Sumber:
