Disway Award

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd

--

JEKTVNEWS.COM,-Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Ranperda, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada sidang yang digelar 28 Juli lalu.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris memberikan penjelasan dan tanggapan resmi pada sidang paripurna yang digelar Selasa, 29 Juli 2025.

Mengawali penyampaiannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD hingga Pemprov Jambi kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-13 kalinya. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Menjawab pertanyaan fraksi mengenai program Pro Jambi, Gubernur menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk penyempurnaan dari program Dumisake yang dijalankan pada periode RPJMD sebelumnya. Pro Jambi menjadi bentuk diskresi agar masyarakat pedesaan bisa langsung merasakan manfaat alokasi pembangunan.


"Program Pro Jambi telah berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Penyempurnaan program, termasuk penambahan menu dan sasaran baru, diharapkan akan memberikan hasil yang lebih optimal di periode 2025–2029."Sebut  Al Haris - Gubernur Jambi

Selanjutnya, Pemprov Jambi sepakat bahwa proyeksi APBD 2025–2029 harus didasarkan pada proyeksi pendapatan daerah, dengan memperhatikan ketidakpastian ekonomi ke depan. Proyeksi tersebut telah dihitung secara cermat oleh BPKPD bersama TAPD.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah pun telah disusun dengan mempertimbangkan kapasitas riil keuangan daerah, serta memprioritaskan belanja wajib dan bersifat mengikat.

Sumber: