PULUHAN TRUK ODOL DITINDAK DI SIMPANG RIMBO, POLISI AKAN SENTUH PERUSAHAANNYA
--
JEKTVNEWS.COM,-Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan, BPTD Wilayah Jambi, serta Jasa Raharja, melakukan razia kendaraan truk ODOL di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Satu per satu truk diberhentikan, kemudian diarahkan ke Terminal Alam Barajo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dimensi kendaraan dan muatan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah truk telah dimodifikasi secara ilegal—mulai dari penambahan panjang, lebar, hingga tinggi kendaraan yang melebihi standar teknis pabrikan. Bahkan, terdapat truk dengan tinggi melebihi batas hingga 70 sentimeter.
Dirlantas Polda Jambi, Kompol Adi Benny Cahyono menyampaikan, truk yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata langsung ditindak oleh pihak BPTD Provinsi Jambi. Penindakan tidak hanya menyasar pengemudi, namun juga akan menyentuh perusahaan angkutan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini dilakukan lantaran banyak sopir yang mengaku hanya mengemudikan truk tanpa mengetahui bahwa kendaraan telah dimodifikasi secara ilegal oleh pihak perusahaan.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi ke sejumlah titik strategis seperti terminal dan pelabuhan logistik, agar pelaku usaha angkutan memahami risiko dan bahaya dari pelanggaran ODOL.
Kini, puluhan truk telah ditindak dan diminta untuk menyesuaikan kembali dimensi kendaraan dengan standar pabrikan. Penertiban truk ODOL akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas dan memperpanjang umur infrastruktur jalan.
Sumber:
